Kelompok Studi Satwa Liar (KSSL) FKH UGM  menyelenggarakan Bedah Film Bareng KSSL. Acara ini diadakan pada Rabu, 26 November 2025, di Co-working space FKH UGM. Acara ini dihadiri dengan antusias oleh 23 peserta dari anggota aktif KSSL dan KM FKH UGM. Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai wadah untuk mahasiswa FKH UGM dapat mengenal lebih mengenai isu lingkungan global terkait konservasi dan sebagai ruang diskusi yang menarik dan interaktif melalui media film. Bedah Film Bareng KSSL dimulai pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Umum KSSL FKH UGM lalu dilanjutkan dengan sesi nonton film. Film yang dibedah adalah David Attenborough : A Life on Our Planet yang berkisah mengenai kerusakan alam yang disaksikan selama lebih dari 90 tahun oleh David Attenborough, seorang biologist dan penyiar. Melalui sudut pandang biologist sekaligus penyiar, film ini mengajak penonton untuk merefleksikan dampak aktivitas manusia terhadap keberlanjutan bumi. Setelah penontonan film, peserta diberikan waktu untuk melakukan diskusi yang meliputi kutipan-kutipan yang menyentuh hati, fakta menarik yang baru diketahui, upaya yang bisa dilakukan sebagai mahasiswa, dan kesan pesan selama kegiatan. Acara ini diakhiri dengan ajakan untuk melakukan daur ulang sampah pada kotak daur ulang yang disediakan KSSL FKH UGM untuk konservasi penyu di Pantai Pelangi, Bantul oleh Yayasan Aksi Konservasi Yogyakarta. Upaya daur ulang dilakukan secara interaktif melalui video ajakan dan juga pemberian contoh sampah yang dapat didaur ulang. Rangkaian acara berjalan dengan baik dan antusias dari peserta yang tinggi, tetapi terdapat kendala dimana tidak semua angkatan dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan terdapat praktikum dan jadwal kelas yang berjalan secara bersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa FKH UGM dapat menambah pengetahuan, wawasan, dan kesadaran mengenai kerusakan alam yang terjadi serta upaya untuk menanggulanginya, kegiatan ini berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals pada poin ke-4 mengenai pendidikan berkualitas dan poin ke-12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.