• About UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
    • Salam dari Dekan
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Departemen
    • Manajemen Fakultas
    • Dokumen UPM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA S1 dan PPDH
      • HASIL SURVEI KEPUASAN DOSEN FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN TENDIK FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA MAGISTER SAIN VETERINER
      • HASIL SURVEI KEPUASAN PENGGUNA DOKTER HEWAN
    • Kontak
  • Pendidikan
    • Program Sarjana Kedokteran Hewan
    • Pendidikan Profesi Dokter Hewan
    • Program Pascasarjana
  • Penelitian
    • Komisi Etik Penelitian
  • ADMISI
  • Unduh
    • Sertifikat Akreditasi
    • Koleksi Dokumen LAMPTKes S1-PPDH
    • Capaian MCK FKH UGM
    • Dokumen Rapat Terbuka Senat Lustrum XV
  • Kanal Pengetahuan
  • Beranda
  • Komisi Etik Penelitian

Komisi Etik Penelitian

  • 30 Mei 2018, 07.31
  • Oleh: Administrator
  • 0

Komisi Etik Penelitian FKH UGM memiliki tugas mengkaji secara etik terhadap proposal penelitian yang menggunakan hewan vertebrata sebagai subyek penelitian. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan  Dekan FKH, serta mengkaji proposal penelitian yang diajukan oleh peneliti dari FKH, fakultas-fakultas dan unit di lingkungan UGM, atau pusat-pusat riset lain di Yogyakarta dan sekitarnya. Selain menilai aspek etik, tim juga menilai aspek ilmiah dan metodologi suatu proposal, karena penelitian yang tidak tepat akan menghasilkan kesimpulan yang salah, dan dengan sendirinya bersifat tidak etis. Saat ini Tim diketuai oleh Dr. drh. Christin M. Santosa, M.Si. dan beranggotakan dosen-dosen FKH, dokter hewan praktisi di luar FKH, pemerhati hewan dan sarjana hukum.

Prosedur pengajuan Ethical Clearance (EC) kepada Komisi Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Syarat Pengajuan:

  1. Mengisi form aplikasi yang diunduh dari web resmi FKH, menu Penelitian.

  2. Mengirimkan kembali form aplikasi yang telah diisi disertai proposal penelitian/kegiatan yang diajukan ke sekretariat Komisi Etik FKH (proposal harus memuat metodologi lengkap dan ada tanda tangan pembimbing dan peneliti utama/penanggungjawab kegiatan)

  3. Secara Etik, aktivitas penelitian/kegiatan dari proposal yang diajukan tidak boleh dilaksanakan sebelum EC disetujui. Persetujuan EC dikeluarkan sesuai dengan tanggal tanda tangan ketua Komisi dalam surat EC.

  4. Komisi Etik tidak dapat memberikan EC untuk penelitian yang sudah berlangsung.

  5. Komisi Etik Penelitian tidak bertanggungjawab dengan akibat dan konsekuensi dilaksanakannya penelitian/kegiatan sebelum EC disetujui.

  6. Penelitian yang melibatkan satwa liar yang dilindungi harus disertai dengan surat rekomendasi penelitian dari Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut.

  7. Komite Etik Penelitian tidak bertanggung jawab atas perijinan laboratorium/lokasi/ ruang penelitian/kegiatan yang diajukan.

Tata cara pengajuan:*

  1. Mengisi formulir aplikasi EC dan menyerahkan proposal, masing-masing rangkap 3 ( formulir aplikasi dapat diunduh dari menu download web FKH)
  2. Melakukan pembayaran/transfer biaya pengajuan EC sebesar Rp. 300.000 melalui Rek. BNI No. 9888809014160003 (KAF Penerimaan Layanan FKH)
  3. Menyerahkan formulir aplikasi EC, proposal dan bukti pembayaran/transfer ke sekretariat Komisi Etik FKH di Departemen Anatomi Lt 1 Gedung V2 (Bpk. Handrianus Sumijo, Hp.082137559009)
  4. Keterangan Kelaikan Etik (Ethical Clearance) disetujui setelah melalui proses review dan revisi.
  5. Komisi Etik Penelitian FKH menerima permintaan EC dalam Bahasa Inggris dari pengusul, dengan syarat melengkapi form aplikasi EC Bahasa Inggris yang sudah disediakan pada saat pengajuan.

 

Formulir pengajuan Kelaikan Etik dapat diunduh di sini

 

*) Selama masa Pandemi Covid 19, pengajuan dan proses review EC dilakukan secara online, dengan mengirimkan softfile berkas pengajuan ke email jchrist@ugm.ac.id

Berita Terbaru

  • Bincang-bincang dengan Martina Marina, Alumni Pertukaran Mahasiswa ke Italia tentang Kesehatan Mental dan Kaitannya dengan Kesejahteraan Hewan
    4 Mei 2022
  • Partisipasi Fakultas Kedokteran Hewan dalam Forum Dekan UGM “Our Planet, Our Health”
    20 April 2022
  • Penerimaan Propoasal PKM 2022
    28 Januari 2022
  • Panduan Pelaksanaan KBM Bauran Semester Genap 2021/2022
    26 Januari 2022
  • FKH UGM Melantik 181 Dokter Hewan Baru
    26 Januari 2022
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada

Jl. Fauna No. 2 Karangmalang, Yogyakarta 55281 Indonesia

fkh@ugm.ac.id
+62 (274) 6492088
+62 (274) 560862
+62 (274) 560861

© Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada 2022

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju