Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5 Oktober 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Dekanat FKH UGM ini dihadiri langsung oleh Dekan FKH UGM, Prof. drh. Agung Budiyanto, M.P., Ph.D., serta Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah Jateng, Defrancisco Dasilva Tavares, SP., M.Si. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperkuat penanganan kesehatan hewan serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu implementasi nyata dari kerja sama ini adalah penyediaan tempat koas bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) FKH UGM di berbagai dinas di bawah naungan Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa di lapangan dalam mengendalikan penyakit hewan, peternakan, serta mengelola kesehatan masyarakat veteriner. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi Jawa Tengah sekaligus menyiapkan tenaga dokter hewan masa depan yang terampil dan siap melayani industri peternakan.
Selain fokus pada pendidikan mahasiswa, kolaborasi ini juga mengusulkan pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis) berbasis hewan ternak seperti sapi, kambing, dan hewan lainnya. Inisiatif agrowisata ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan serta menciptakan peluang pendapatan baru bagi peternak dan masyarakat lokal. Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah mengapresiasi kemitraan yang mendalam ini karena terbukti sangat membantu dinas dalam menangani berbagai masalah krusial di lapangan, termasuk pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit zoonosis, dan optimalisasi program inseminasi buatan.
Kemitraan multi-pihak yang menyatukan institusi akademik, lembaga pemerintah, dan masyarakat lokal ini dinilai sejalan dengan komitmen global seperti Doha Development Agenda dan beberapa poin SDGs (Sustainable Development Goals). Melalui penandatanganan PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk terus memperluas cakupan kolaborasi jangka panjang, termasuk dalam riset bersama dan advokasi kebijakan. Sinergi ini mempertegas visi bersama dalam memajukan kesehatan hewan, mendorong pendidikan berkelanjutan, serta memicu pertumbuhan ekonomi inklusif.




