World Veterinary Day adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada dalam rangka memperingati hari kedokteran hewan sedunia.
senat mahasiswa
UGM. Senat Mahasiswa memiliki empat fungsi strategis yaitu fungsi legislasi, aspirasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam hal ini, khususnya badan legislatif berperan penting dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang jelas dan mengikat bagi KM FKH UGM yang kemudian disosialisasikan untuk dijalankan dan ditaati oleh semua KM FKH UGM demi memajukan KM FKH UGM.
Telah dilaksanakannya salah satu fungsi dari Senat Mahasiswa FKH UGM selaku badan legislative, yakni penyusunan Buku Pedoman Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (AD/ART KM FKH UGM) sebagai pensosialisasian pedoman selama satu periode kepengurusandari kebijakan-kebijakan yang telah disahkan pada sidang umum yang telah dilaksanakan bagi Lembaga dan UKM KM FKH UGM kepada seluruh Lembaga dan UKM KM FKH UGM.
Disusun, dicetak dan dibagikannya buku Pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KM FKH UGM ini merupakan bukti fisik yang otentik yang sah secara tertulis untuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KM FKH UGM. Yang mana, setelah dilakukannya penyusunan buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KM FKH UGM, kemudian dilaksanakanlah pencetakan buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM FKH UGM tersebut.
Pencetakan dimulai tanggal 24 November 2022 dan selesai pada tanggal 4 Desember 2022. Dana yang diperlukan untuk pencetakan adalah sebesar Rp 510.000,00. Buku yang telah selesai dicetak kemudian dibagikan kepada masing- masing UKM dan ORMAWA yang ada di FKH UGM.
Silaturahmi Tokoh merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Gadjah Mada, sambutan Ketua SM FKH UGM, Fransiscus Giovanni, dilanjutkan dengan Sidang Pleno Kode Etik yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dhiya Tajhanun. Kemudian dilaksanakan Bonding Senat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Rafael Tirta Bayu. Usai Sidang Pleno Kode Etik dan Bonding Senat, diadakan sesi tanya jawab.
Pada acara Bonding Senat dan Sidang Pleno Kode Etik terdapat beberapa kesalahan kecil yaitu kesalahan teknis pada saat sesi Bonding Senat. Akan tetapi, kesalahan tersebut tidak menghalangi suksesnya acara tersebut. Dengan demikian, diharapkan dengan dilaksanakannya acara Bonding Senat dan Sidang Pleno Kode Etik dapat mewujudkan fungsi legislatif SM dan mempererat tali silaturahmi antar internal SM.

Pada tanggal 02 Desember 2020 SM FKH UGM mengadakan acara bernama Silaturahmi Tokoh yang mengangkat judul “Omnibus Law dan Dampaknya ke Dokter Hewan di Masa Pandemi” berbentuk webinar melalui media daring Google Meet. Acara yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada ini terbuka untuk seluruh mahasiswa FKH UGM dan mengundang drh. Bonifasius Suli Teruli selaku Ketua III PB PDHI sebagai pembicara dan dikemas dengan konsep talk show yang dipandu oleh moderator/MC. Sesuai dengan judul, acara ini diadakan untuk ber-silaturahmi dengan alumni FKH UGM sekaligus membuka wawasan para peserta tentang Omnibus Law serta dampaknya pada profesi dokter hewan di tengah masa pandemi dengan harapan para perserta menjadi lebih memahami profesi dokter hewan serta perannya dalam dunia legislasi.
Pembasan mengenai perubahan Undang-Undang
Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh MC/moderator yang dilanjutkan oleh sambutan ketua panitia pelaksana. Acara dilanjutkan dengan jejak pendapat para peserta mengenai Omnibus Law dengan pembacaan komentar oleh peserta pada media yang telah disediakan (Sli.do). Memasuki acara inti, diawali dengan pembacaan CV dari pembicara, dilakukan sesi talk show antara MC dan pembicara dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan menanyakan pertanyaan para peserta dari kolom komentar yang tersedia. Pembahasan dimulai dengan bagaimana dampak pandemi bagi dokter hewan diberbagai sektor yang dilanjutkan dengan penjelasan isi pasal yang diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 dan dampak perubahan terhadap profesi dokter hewan dan tenaga kerja yang terkait. Rangkaian acara kali ini diakhiri dengan pembacaan kesimpulan, foto bersama, dan penutupan oleh MC. Harapan kedepannya dari acara ini mahasiswa FKH UGM menyadari perubahan-perubahan yang berkaitan dengan profesi dan mampu beradaptasi dengan hal itu.
Sesi Tanya Jawab dengan Peserta
Kegiatan ini diawali dengan berdiskusi membuat pertanyaan untuk kuesioner yang akan disebar mengenai aspirasi dalam KM FKH UGM. Selanjutnya, kuesioner disebar melalui google form yang dibuka pada tanggal 18 November 2020 hingga 22 November 2020. Selanjutnya, pada tanggal 23 November 2020 dilakukan pengkajian data secara kasar dan diskusi pada tiap mahasiswa perwakilan angkatan untuk meningkatkan validitas kuesioner yang dilaksanakan melalui Google meet. Pada hasil survey dan diskusi kali ini terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan berupa diperlukannya inovasi baru dalam penyelenggaraan kegiatan daring, perlu ditingkatkannya komunikasi antar angkatan serta publikasi setiap kegiatan. Namun secara keseluruhan peniliaian yang didapat atas kegiatan sudah dirasa cukup baik dalam beradaptasi dengan kondisi pandemi.
Pada tanggal 24 November 2020 dilakukan kajian menyeluruh berdasarkan data dan hasil diskusi yang telah dilakukan. Setelah diskusi panjang didapatkan hasil bahwa harapan kedepannya KM FKH UGM dapat lebih optimal lagi dalam melakukan program kerja dengan melakukan perencanaan dan inovasi mengenai program kerja selain itu publikasi yang lebih meluas mengenai KM FKH UGM kepada setiap mahasiswa FKH UGM.

Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM FKH UGM merupakan bagian dari kegiatan Sidang Umum KM FKH UGM. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari pengurus UKM lama dan yang baru yang diadakan pada tanggal 15 Februari 2020 di Ruang Seminar I gedung V4 FKH UGM. Dengan tujuan untuk merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari 13 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di KM FKH UGM.
Acara diisi dengan presentasi dari masing masing UKM dan Ormawa yang berisi tentang rencana program kerja yang akan dilakukan dalam satu tahun kepengurusan meliputi latar belakang, tanggal pelaksanaan, hingga kebutuhan pendanaan yang nantinya berdasarkan akan disepekati pemberian izin berjalannya kegiatan oleh KM FKH UGM. Adapun yang termasuk dalam UKM dan Ormawa yang dimaksud terdiri dari Senat Mahasiswa (SM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (PC Imakahi) UGM, Keluarga Mahasiswa Muslim Veteriner (KMMV), Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK), Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK), Veterinary Pecinta Alam Gadjah Mada (Vetpagama), Veterinary Science Community (VSC), Kelompok Studi Satwa Liar (KSSL), Himpunan Studi Ternak Produktif (HSTP), Kelompok Studi Hewan Kesayangan (KSHK), Olahraga dan Seni Veteriner (OS VET) dan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) FKH UGM yang diwakili oleh minimal pengurus setiap UKM
Pelaksanaan Sidang Istimewa KM FKH UGM
Pada akhir Maret 2020 pemerintah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar dikarenakan kondisi pandemi yang menyebabkan diperlukan perubahan aturan untuk menyesuaikan sistem berjalannya KM FKH UGM . Maka dari itu diadakan Sidang Istimewa pada tanggal 12 Juli 2020 untuk merubah Anggaran Rumah Tangga dan pencabutan GBHK. Kegiatan ini dilakukan secara online via google meet dan dihadiri oleh perwakilan semua Keluarga Mahasiswa, perwakilan setiap angkatan hingga mahasiswa PPDH.
Hasil kesepakatan sidang ini kemudian dibukukan sebagai bukti fisik yang otentik yang sah secara tertulis yang kemudian akan digunakan sebagai pedoman dalam pembuatan proposal program kerja dari masing-masing UKM dan Ormawa di FKH UGM. Harapannya dengan dilakukan pembukuan maka akan tersosialisasinya dan mempermudahkan menjalankan peraturan perundang-undangan yang jelas dan mengikat bagi KM FKH UGM demi memajukan KM FKH UGM. Dan harapan kedepannya dapat digunakan menjadi acuan KM FKH UGM untuk membuat peraturan di masa kepengurusan selanjutnya.
Legislative Basic Improvement (LBI)
Pada 03 Oktober 2020 telah dilakukan kegiatan bernama Legislative Basic Improvement I secara daring
Rapat Kerja Anggaran Tahunan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM atau yang disingkat