FKH UGM Gelar Seminar Nasional “Road Map dan Strategi Menuju Indonesia Bebas PMK”

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Jum’at, 17 Januari 2025 FKH UGM Mengadakan Seminar Nasional berjudul “Road Map dan Strategi Menuju Indonesia Bebas PMK”. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, luring di auditorium FKH UGM, dan daring melalui aplikasi zoom dan streaming Youtube. Seminar ini mengundang 8 pembicara dan dihadiri oleh lebih dari 600 peserta secara daring dan 120 peserta secara luring. Seminar nasional ini membahas tentang urgensi kasus PMK yang menyerang ternak ruminansia yang telah merebak lagi berbagai wilayah di Indonesia, serta strategi lintas sektoral yang akan dilakukan untuk upaya pencegahan dan pengendalian PMK pada ternak di lapangan. Acara seminar Nasional ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof. drh. Teguh Budipitojo, MP., Ph.D. yang sekaligus sebagai ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI).

Materi pertama yang disampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si. , mengenai tentang Peta Jalan Pemberantasan dan Situasi Terkini Penyakit dan Kuku yang ada di Indonesia. Kerangka Strategis untuk Indonesia Bebas PMK 2035 dituangkan dalam 8 pilar, antara lain vaksinasi PMK, pengamatan terus menerus terhadap PMK (surveillannce), biosecurity ketat dan pembatasan pergerakan hewan yang rentan PMK, Kesiapsiagaan dan tanggap darurat PMK, pemulihan produksi dan produktivitas ternak ruminansi pasca terkena PMK, penanganan dampak sosio-ekonomi PMK khususnya bagi peternakan rakyat, dan koordinasi dengan stakeholder dari dalam dan luar negeri. Kementerian Pertanian mendorong pelaksanaan Vaksinasi Mandiri dan menjamin ketersediaan dan akses vaksin PMK yang bermutu.

Kemudian Prof. Dr. drh. AETH Wahyuni, M.Si. sebagai narasumber ke dua, seorang Guru Besar dari  Departemen Mikrobiologi FKH-UGM, menyampaikan bahwa Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah (cloven hoofs), baik pada  hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau, gajah, domba dan babi maupun hewan liar seperti rusa, bison jerapah bahkan Gajah. PMK disebabkan oleh  Foot-and-Mouth Disease Virus (FMDV) dan bukan jenis zoonosis karena penyakit ini tidak menular ke manusia. PMK sendiri adalah salah satu Penyakit Lintas Batas yang serius karena sangat menular, dapat menyebar secara nasional dan internasional yang cepat serta tidak terduga.

Sebagai narasumber ketiga adalah Dr. drh. M. Munawaroh, MM., Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) memaparkan bahwa penanganan wabah PMK membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaborasi oleh semua pihak. Beberapa rekomendasi yang diberikan adalah pemulihan peternakan yang terdampak, peningkatan kapasitas dokter hewan dan petugas medik veteriner di lapangan. Investasi dalam penelitian vaksin dan pengobatan, melakukan vaksinasi secara berkala dalam waktu minimal 5 tahun.

Peran Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan dalam Penanganan PMK disampaikan oleh narasumber keempat, Prof. drh. Agung Budiyanto, MP, Ph.D. Berbagai peran tersebut antara lain, membentuk tim satuan tugas (Satgas) PMK di tingkat universitas yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, menyediakan pakar klinis dan laboratoris untuk diagnosis virus penyebab PMK, memberikan komunikasi, informasi edukasi (KIE) kepada masyarakat salah duanya adalah dengan program pengabdian masyarakat dan KKN yang secara reguler diadakan setiap tahunnya.

Selanjutnya Dr. Ir. Indyah Aryani, MM, selaku Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,  membagikan pengalaman dan langkah-langkah pengendalian PMK di Jawa wilayah Timur sejak tahun 2022 lalu. Tindakan yang dilakukan berupa isolasi ternak sakit berbasis kandang, melakukan lockdown di daerah tertular PMK yang berbasis desa atau kecamatan, pengobatan pada ternak yang sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan, pemotongan bersyarat dan vaksinasi massal PMK. Lebih jauh lagi, drh. Retno WIdiastuti, sebagai Narasumber keenam, yang merupakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Gunung Kidul juga memaparkan langkah-langkah yang diambil ketika terjadi kasus PMK, yaitu dengan mengajukan anggaran tambahan mendahului PERBUB Perubahan APBD Kabupaten Gunungkidul, respon laporan kematian ternak dan penelusuran kasus, pengambilan sampel, penguburan bangkai ternak, surveilans kasus, koordinasi lintas sektoral, pengobatan ternak yang sakit di lapangan, desinfeksi kandang dan lingkungan, pemberian vitamin untuk ternak sehat, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemeriksaan kesehatan hewan di pasar, pengawasan lalu lintas ternak, dan persediaan obat serta desinfektan.

Dari kalangan industri peternakan swasta, drh. Nanang Purus Direktur Feedlot PT. Indo Prima Beef dari Lampung menyampaikan dampak besarnya kerugian ekonomi yang dialami oleh peternak apabila hewannya terjangkit PMK. Bentuk dampak langsung yang terlihat adalah pengurangan berat badan, penurunan produksi susu, hingga kematian hewan. Dampak langsung ini berpengaruh besar pada dampak tidak langsung karena menyebabkan peningkatan biaya antara lain biaya pemotongan, pengawasan lalu lintas hewan dan tindak karantina, tambahan biaya surveilans hingga biaya vaksinasi ternak. Hal ini juga berdampak pada kehilangan pendapatan  berupa gangguan industri dan kehilangan peluang ekspor. Tahapan yang dilakukan demi mencegah terjangkitnya PMK antara lain adalah dengan memperketat SOP lalu lintas hewan. Dimulai sejak sebelum hewan diberangkatkan, kemudian masuk dalam stasiun karantina, hingga penerapan biosecurity yang sangat ketat termasuk biosecurity untuk semua tamu dan customer, biosecurity kendaraan, penyemprotan desinfektan pada kandang dan peralatan peternakan secara berkala, dan vaksinasi untuk setiap kedatangan sapi. Vaksinasi terbukti efektif mencegah sapi dari potensi tertular PMK. Sapi feedlot yang 100% divaksin terbukti 0 (Zero) kasus sejak vaksinasi diperlakukan.

Dari sisi praktisi ruminansia, drh. Bima Ade Rusandi sebagai Narasumber ketujuh menyampaikan bahwa kondisi peternak saat ini masih dalam tahap recovery sejak terjadinya PMK pada tahun 2022. Dalam jangka pendek, yang peternak inginkan adalah percepatan pengobatan pada daerah wabah, pengetatan lalu lintas ternak dan pasar hewan, dan percepatan distribusi vaksin pada daerah yang masih banyak ternak sehat. Dalam jangka menengah, peternak menginginkan untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap ternak yang diperdagangkan di pasar maupun di tingkat pedagang. Memperketat monitor hewan sehat oleh dokter hewan. Dalam jangka panjang, melakukan peningkatan sumber daya manusia di bidang peternakan baik itu sebagai peternak maupun petugas.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh drh. M. Th.  Khrisdiana Putri, MP. Ph.D. Dari materi pembicara dan sesi diskusi, beberapa poin penting yang dapat disimpulkan adalah perlunya pengadaan vaksin sesuai jumlah dosis yang dibutuhkan di lapangan (baik melalui skema hibah maupun mandiri), optimalisasi anggaran untuk penanganan PMK, yang meliputi peningkatan anggaran untuk vaksinasi, pengobatan, dan pelaksanaan biosecurity, optimalisasi kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat (peternak sebagai produsen, peternak sebagai konsumen dan masyarakat secara luas) mengenai pentingnya PMK, pentingnya akselerasi vaksinasi, dan penerapan biosekuriti yang ketat.

Selain itu, peranan universitas perlu ditingkatkan dalam upaya penanganan PMK melalui riset kolaborasi yang mendukung penanganan PMK di Indonesia dengan lebih melibatkan mahasiswa dan dosen, perlunya penyediaan anggaran khusus untuk tenaga vaksinator dan personal tim pendukung di lapangan, dan mendorong Menteri Pertanian untuk mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa PMK merupakan wabah sehingga semua stakeholder bisa ikut berperan akftif dalam penangan PMK di seluruh wilayah.

Kegiatan seminar nasional ini mendukung nilai-nilai Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, ekosistem darat, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.