• Tentang UGM
  • simaster
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
    • Salam dari Dekan
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Departemen
    • Manajemen Fakultas
    • Fasilitas dan Unsur Penunjang
    • Unit Kegiatan Mahasiswa
    • Kontak
  • Pendidikan
    • Program Studi Kedokteran Hewan
    • Program Profesi Dokter Hewan
    • Program Pascasarjana
  • Penelitian
    • Komite Etik Penelitian
  • ADMISI
  • Unduh
    • LAPORAN DEKAN
    • Buku Panduan Akademik
    • Sertifikat Akreditasi
    • Koleksi Dokumen LAMPTKes S1-PPDH
    • Capaian MCK FKH UGM
    • Dokumen UPM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA S1 dan PPDH
      • HASIL SURVEI KEPUASAN DOSEN FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN TENDIK FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA MAGISTER SAIN VETERINER
      • HASIL SURVEI KEPUASAN PENGGUNA DOKTER HEWAN
  • Kanal Pengetahuan
  • Beranda
  • Tak Berkategori
  • LEGISLATIVE BASIC IMPROVEMENT #2

LEGISLATIVE BASIC IMPROVEMENT #2

  • Tak Berkategori
  • 20 Oktober 2020, 08.18
  • Oleh: Administrator
  • 0

Legislative Basic Improvement (LBI) II dilaksanakan Jumat, 9 Oktober 2020 pukul 18:30 WIB secara daring melalui platform Google Meet merupakan kelanjutan dari LBI 1 dalam rangkaian pengembangan dasar legislatif yang dilaksanakan oleh Komisi A PSDM Senat Makasiswa FKH UGM dengan tujuan melatih/menambah ilmu mahasiswasecara umum tentang dunia legislatif. Kegiatan kali ini mengusung judul “Pentingnya Pemahaman Mengenai AD/ART dan Kelegislatifan di Dunia Kampus” yang dibawakan oleh pembicara yaitu, Dyah Ayu Vanya Rachmadhani, S.Sn., yang diikuti oleh diikuti oleh anggota aktif Senat Makasiswa FKH UGM. Dengan harapan seluruh anggota mampu aktif dan tertarik memperdalam pemahaman mengenai AD/ART sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan KM FKH UGM serta perundang-undangan lainnya.

Sesi Pembukaan oleh moderator

Pada sesi pertama membahas awal mula berdirinya Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa, berasal dari Dewan Mahasiswa (DEMA). Yang dimana setelah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membubarkan Dewan Mahasiswa, lahirlah Senat Mahasiswa. Hingga terbentuklah BEM yang merupakan Lembaga eksekutif dan Senat Mahasiswa merupakan Lembaga. Dan dilanjutkan dengan membahas lebih dalam bagaimana hakikat sebagai MAHASISWA, Pergerakan Mahasiswa di bidang LEGISLATIF dan batasan batasan legislative.

Sesi II mengulas lebih dalam mengenai lembaga legislatif mahasiswa di universitas; fungsi yang diantaranya legislatif, pengwasan, budgeting, dan aspirasi yang bisa berbeda-beda di tiap fakultas/universitas; tugas dan wewenang; Hak (Hak Interpelasi, Hak Budget, Hak Inisiatif, dan Hak Angket); Hak Anggota; Kewajiban Anggota; Mekanisme Kerja; dan dilanjutkan pendalaman tentang AD/ART organisasi dan dilanjutkan sesi tanya jawab yang menjawab pertanyaan teman-teman mengenai dunia legislasi di kampus. Maka dapat disimpulkan AD/ART merupakan visi dan misi tiap pribadi yang tergabung dalam suatu Lembaga memiliki suatu identitas, tujuan dalam organisasi.

Sesi Foto Bersama Pembicara

Tags: Legislative Basic Improvement #2 senat mahasiswa
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada

Jl. Fauna No. 2 Karangmalang, Yogyakarta 55281 Indonesia

fkh@ugm.ac.id
+62 (274) 6492088
+62 (274) 560862
+62 (274) 560861

Informasi Publik

Permohonan Informasi Publik

Daftar Informasi Tersedia Secara berkala

Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

© Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada 2025

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY