Legislative Basic Improvement (LBI) II dilaksanakan Jumat, 9 Oktober 2020 pukul 18:30 WIB secara daring melalui platform Google Meet merupakan kelanjutan dari LBI 1 dalam rangkaian pengembangan dasar legislatif yang dilaksanakan oleh Komisi A PSDM Senat Makasiswa FKH UGM dengan tujuan melatih/menambah ilmu mahasiswasecara umum tentang dunia legislatif. Kegiatan kali ini mengusung judul “Pentingnya Pemahaman Mengenai AD/ART dan Kelegislatifan di Dunia Kampus” yang dibawakan oleh pembicara yaitu, Dyah Ayu Vanya Rachmadhani, S.Sn., yang diikuti oleh diikuti oleh anggota aktif Senat Makasiswa FKH UGM. Dengan harapan seluruh anggota mampu aktif dan tertarik memperdalam pemahaman mengenai AD/ART sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan KM FKH UGM serta perundang-undangan lainnya.
Sesi Pembukaan oleh moderator
Pada sesi pertama membahas awal mula berdirinya Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa, berasal dari Dewan Mahasiswa (DEMA). Yang dimana setelah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membubarkan Dewan Mahasiswa, lahirlah Senat Mahasiswa. Hingga terbentuklah BEM yang merupakan Lembaga eksekutif dan Senat Mahasiswa merupakan Lembaga. Dan dilanjutkan dengan membahas lebih dalam bagaimana hakikat sebagai MAHASISWA, Pergerakan Mahasiswa di bidang LEGISLATIF dan batasan batasan legislative.
Sesi II mengulas lebih dalam mengenai lembaga legislatif mahasiswa di universitas; fungsi yang diantaranya legislatif, pengwasan, budgeting, dan aspirasi yang bisa berbeda-beda di tiap fakultas/universitas; tugas dan wewenang; Hak (Hak Interpelasi, Hak Budget, Hak Inisiatif, dan Hak Angket); Hak Anggota; Kewajiban Anggota; Mekanisme Kerja; dan dilanjutkan pendalaman tentang AD/ART organisasi dan dilanjutkan sesi tanya jawab yang menjawab pertanyaan teman-teman mengenai dunia legislasi di kampus. Maka dapat disimpulkan AD/ART merupakan visi dan misi tiap pribadi yang tergabung dalam suatu Lembaga memiliki suatu identitas, tujuan dalam organisasi.
Sesi Foto Bersama Pembicara