Silaturahmi Tokoh merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM (SM FKH UGM) untuk meningkatkan pengetahuan tentang legislasi veteriner. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu, 12 September 2021 berbentuk webinar melalui media daring Zoom dan dihadiri oleh 38 peserta. Silaturahmi Tokoh kali ini membahas tentang keprofesian dan legislasi veteriner. Acara yang diadakan oleh SM FKH UGM ini terbuka untuk seluruh mahasiswa FKH UGM dan mengundang drh. R.D. Wiwiek Bagja selaku Ketua Umum PB Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) periode 2006-2010 dan 2010-2014 sebagai pembicara dan dikemas dengan konsep talk show yang dipandu oleh moderator/MC. Sesuai dengan judul, acara ini diadakan untuk ber-silaturahmi dengan tokoh dokter hewan sekaligus membuka wawasan para peserta tentang legislasi veteriner serta dampaknya pada profesi dokter hewan dengan harapan peserta menjadi lebih memahami profesi dokter hewan serta perannya dalam dunia legislasi.
Acara ini dimulai pukul 19.30 WIB dengan pembukaan oleh MC/Moderator, Rafael Tirta Bayu, dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua SM FKH UGM, Fransiscus Giovanni. Memasuki acara inti, diawali dengan pembacaan CV dari pembicara, dilakukan sesi talk show antara MC dan pembicara dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pembahasan dimulai dengan penjelasan sederhana tentang hukum, dilanjutkan dengan penjelasan isi UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan beberapa aturan hukum lain yang masih digunakan untuk mengatur dan menjadi acuan profesi dokter hewan di Indonesia. Rangkaian kegiatan kali ini diakhiri dengan pembacaan kesimpulan, foto bersama, dan penutupan oleh MC. Harapan kedepannya dari acara ini mahasiswa FKH UGM menyadari perubahan-perubahan yang berkaitan dengan profesi dan mampu beradaptasi dengan hal tersebut.