• Tentang UGM
  • simaster
  • Pusat TI
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
    • Salam dari Dekan
    • Sejarah Singkat
    • Visi dan Misi
    • Departemen
    • Manajemen Fakultas
    • Fasilitas dan Unsur Penunjang
    • Unit Kegiatan Mahasiswa
    • Kontak
  • Pendidikan
    • Program Sarjana Kedokteran Hewan
    • Pendidikan Profesi Dokter Hewan
    • Program Pascasarjana
  • Penelitian
    • Komite Etik Penelitian
  • ADMISI
  • Unduh
    • LAPORAN DEKAN
    • Buku Panduan Akademik
    • Sertifikat Akreditasi
    • Koleksi Dokumen LAMPTKes S1-PPDH
    • Capaian MCK FKH UGM
    • Dokumen UPM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA S1 dan PPDH
      • HASIL SURVEI KEPUASAN DOSEN FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN TENDIK FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UGM
      • HASIL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA MAGISTER SAIN VETERINER
      • HASIL SURVEI KEPUASAN PENGGUNA DOKTER HEWAN
  • Kanal Pengetahuan
  • Beranda
  • Berita
  • Urgensi Veterinary Statutory Body (VSB) / Badan Hukum Veteriner di Indonesia

Urgensi Veterinary Statutory Body (VSB) / Badan Hukum Veteriner di Indonesia

  • Berita, Sorotan
  • 5 May 2023, 11.33
  • Oleh: bangunmurdianjati
  • 0

Seminar Nasional Badan Hukum Veteriner (VSB) diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 2023, di drh. Satwa Nugroho 2 (Pusat Taman Kalipancur), Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Seminar dilakukan dalam rangka penguatan sistem kesehatan hewan nasional di Indonesia. Seminar dilakukan secara hybrid, dengan 4 pembicara:

  1. Dr. Nuryani Zainuddin, DVM., M.Si. (Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia) diwakili oleh Irpansyah Batubara, Drh., M.Si.;
  2. Prof. Teguh Budipitojo, DVM., M.P., Ph.D. (Ketua Ikatan Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia);
  3. Dr. Muhammad Munawaroh, DVM., M.M. (Ketua Ikatan Dokter Hewan Indonesia); diwakili oleh Tri Satya Putri Naipospos, DVM., M.Phil., Ph.D.
  4. Dr. H. Rahmat Shah (Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia) yang diwakili oleh M. Piter Kombo, Drh.

 

Acara diawali dengan kata sambutan oleh Dr. Nuryani Zainuddin, DVM., M.Si., CEO PT. Eka Farma, Bapak Eko Nugroho, MBA., dan Wakil Rektor Bidang Riset, Pengembangan Usaha dan Kerjasama Bapak Ignatius Susatyo Wijoyo, M.M.

Dari seminar nasional tersebut disimpulkan bahwa Veterinary Statutory Body (VSB) yang merupakan lembaga veteriner nasional yang mandiri, bertanggung jawab untuk mengawasi kualitas dan perilaku profesional dokter hewan. Sangat penting untuk membentuk regulator dari produsen (Dinas Kedokteran Hewan dalam hal ini AFKHI dan APSTVI), promotor (Perhimpunan Profesi Dokter Hewan, seperti PDHI, PAVETI, dan PARAVETINDO), dan pengguna (Dinas Veteriner yaitu Kementan, KLHK, KKP , dan sektor swasta). Badan Hukum Veteriner bertanggung jawab untuk menetapkan standar kompetensi veteriner, standar praktik kedokteran hewan dan memastikan bahwa praktik tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengurangi risiko terhadap kesehatan masyarakat, dan melindungi kesejahteraan hewan.

Universitas Gadjah Mada

Fakultas Kedokteran Hewan
Universitas Gadjah Mada

Jl. Fauna No. 2 Karangmalang, Yogyakarta 55281 Indonesia

fkh@ugm.ac.id
+62 (274) 6492088
+62 (274) 560862
+62 (274) 560861

Informasi Publik
Permohonan Informasi Publik
Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala
Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

© Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada 2023

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY