Bonding Senat dan Sidang Pleno Kode Etik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Komisi A (Humas dan PSDM) dan Komisi D (Legislatif) SM Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Kegiatan tersebut diadakan secara daring untuk mewujudkan fungsi legislatif SM FKH UGM dan menjadi forum untuk membuat antar anggota SM nyaman dalam bekerja dan mempermudah koordinasi. Dengan diadakannya acara tersebut anggota SM dapat membahas dan mendiskusikan Kode Etik SM FKH UGM dan dapat bersilaturahmi sehingga kekompakan antar internal SM FKH UGM meningkat melalui permainan yang dilakukan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2021 secara daring melalui platform Google Meet pada pukul 14.45 WIB – 17.20 WIB.
Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Gadjah Mada, sambutan Ketua SM FKH UGM, Fransiscus Giovanni, dilanjutkan dengan Sidang Pleno Kode Etik yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Dhiya Tajhanun. Kemudian dilaksanakan Bonding Senat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Rafael Tirta Bayu. Usai Sidang Pleno Kode Etik dan Bonding Senat, diadakan sesi tanya jawab.
Pada acara Bonding Senat dan Sidang Pleno Kode Etik terdapat beberapa kesalahan kecil yaitu kesalahan teknis pada saat sesi Bonding Senat. Akan tetapi, kesalahan tersebut tidak menghalangi suksesnya acara tersebut. Dengan demikian, diharapkan dengan dilaksanakannya acara Bonding Senat dan Sidang Pleno Kode Etik dapat mewujudkan fungsi legislatif SM dan mempererat tali silaturahmi antar internal SM.