Pada tanggal 02 Desember 2020 SM FKH UGM mengadakan acara bernama Silaturahmi Tokoh yang mengangkat judul “Omnibus Law dan Dampaknya ke Dokter Hewan di Masa Pandemi” berbentuk webinar melalui media daring Google Meet. Acara yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada ini terbuka untuk seluruh mahasiswa FKH UGM dan mengundang drh. Bonifasius Suli Teruli selaku Ketua III PB PDHI sebagai pembicara dan dikemas dengan konsep talk show yang dipandu oleh moderator/MC. Sesuai dengan judul, acara ini diadakan untuk ber-silaturahmi dengan alumni FKH UGM sekaligus membuka wawasan para peserta tentang Omnibus Law serta dampaknya pada profesi dokter hewan di tengah masa pandemi dengan harapan para perserta menjadi lebih memahami profesi dokter hewan serta perannya dalam dunia legislasi.
Pembasan mengenai perubahan Undang-Undang
Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh MC/moderator yang dilanjutkan oleh sambutan ketua panitia pelaksana. Acara dilanjutkan dengan jejak pendapat para peserta mengenai Omnibus Law dengan pembacaan komentar oleh peserta pada media yang telah disediakan (Sli.do). Memasuki acara inti, diawali dengan pembacaan CV dari pembicara, dilakukan sesi talk show antara MC dan pembicara dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan menanyakan pertanyaan para peserta dari kolom komentar yang tersedia. Pembahasan dimulai dengan bagaimana dampak pandemi bagi dokter hewan diberbagai sektor yang dilanjutkan dengan penjelasan isi pasal yang diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 dan dampak perubahan terhadap profesi dokter hewan dan tenaga kerja yang terkait. Rangkaian acara kali ini diakhiri dengan pembacaan kesimpulan, foto bersama, dan penutupan oleh MC. Harapan kedepannya dari acara ini mahasiswa FKH UGM menyadari perubahan-perubahan yang berkaitan dengan profesi dan mampu beradaptasi dengan hal itu.
Sesi Tanya Jawab dengan Peserta