Pada awal kepengurusan, Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM bersama-sama dengan UKM di KM FKH UGM merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM FKH UGM yang merupakan rangkaian dari kegiatan Sidang Umum KM FKH UGM. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari pengurus UKM lama dan yang baru.
Senat Mahasiswa FKH UGM merupakan salah satu bagian dari keluarga besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan menjadi representasi dari mahasiswa FKH UGM. Senat Mahasiswa memiliki empat peran strategis yang dapat dimainkan yaitu, aspirasi, pengawasan, legislasi, dan budgeting. Dalam hal ini, khususnya badan legislatif memiliki fungsi untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang jelas dan mengikat bagi KM FKH UGM yang kemudian disosialisasikan untuk dijalankan dan ditaati oleh semua KM FKH UGM demi memajukan KM FKH UGM.
Selain menyusun AD/ART, fungsi dari badan legislatif yaitu menyusun Garis-Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) sebagai arahan dari kebijakan dan program kerja Lembaga dan UKM selama satu periode, yang kemudian disosialisasikan kepada seluruh Lembaga dan UKM KM FKH UGM. Cara mensosialisasikan perundangan-undangan dan GBHK yaitu dengan pembuatan buku yang kemudian diberikan kepada seluruh Lembaga dan UKM KM FKH UGM. Bukti fisik yang otentik yang sah secara tertulis diperlukan untuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Garis-Garis Besar Haluan Kerja KM FKH UGM.