Legislator Improvement

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Kegiatan legislator improvement dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 april 2017 bertempat di Desa Wisata Pulesari , Kaliurang. Kegiatan ini sekaligus merupakan pelantikan Majelis Perwakilan Angkatan sebagai badan kelengkapan SM FKH UGM.

 

Kegiatan ini diawali dengan Diskusi Kesenatan yang dipandu oleh Habib Haidar dari Fakultas Hukum Perwakilan Senat Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UGM,  Komisi 3 ; Riset dan Aspirasi. Diskusi mengambil tiga poin utama yaitu makna senat dan senat mahasiswa, tugas dan wewenang senat mahasiswa serta kiat-kiat berpikir logis, kritis dan solutif dalam mengangggapi suatu permasalahan. Kegiatan diskusi dilaksakan secara interaktif, beberapa anggota SM FKH UGM mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab dengan jelas dan lugas oleh pembicara. Adapun rangkuman dari diskusi tersebut adalah :

  1. Senat merupakan badan legislatif pada bentuk pemerintahan serikat, dimana seorang senat (senator) ini mewakili negara baginnya dalam menentukan perundangan-perundangan. Senat mahasiswa di UGM sejatinya mengadopsi hal serupa dimana senator senator ini mewakili kepentingan dari fakultas masing masing. Oleh karena itu, alur pemerintahannya adalah bottom up ( dari bawah ke atas)
  2. Tugas wewenang lembaga legislatif sejatinya adalah membuat undang-undang. Dalam pembuatan undang-undang ini perlu diadakan penarikan pendapat dari masyarakat untuk menentukan apa saja isi dari perundangan yang akan diterbitkan. Disinilah fungsi aspirasi senat sebagai lembaga legislatif yang sejatinya telah melekat dalam senat itu sendiri. Mengacu pada fungsi lembaga legislatif di Indonesia, DPR, terdapat fungsi lain yaitu fungsi anggaran. Fungsi anggaran ini dimaksudkan adalah lembaga legislatif memiliki hak untuk mengkritisi rencana anggaran belanja yang telah dibuat oleh eksekutif.. Selain itu , lembaga legislatif memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan perundangan yang dilaksankan oleh lembaga eksekutif. Penerapan fungsi anggaran pada SM FKH UGM diwakilkan oleh komisi budgeting yang berperan aktif dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) dan penerapan fungsi pwngawasan dilaksanakn oleh Komisi Pengawasan.
  3. Alur berpikir logis, kritis dan solutif yang dijelaskan oleh pemantik diskusi ditekankan bahwa dalam menanggapi permasalahan yang ada, perlu adanya data yang benar. Menanggapi permasalahan yang ada perlu melihat dari berbagai macam sudut pandang, memhami latar belakang yang menjadikan masalah tersebut muncul dan merumuskan pokok-pokok permasalahan yang sebenarnya. Pencarian data dan perbandingan dengan kasus-kasus yang serupa dilaksakan untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan tersebut. Sifat terbuka dan sopan tetap menjadi kunci utama dalam mendapatkan informasi dan membangun hubungan baik.

Acara dilanjutkan dengan rapat bulanan SM FKH UGM dengan menyampaikan perkembangan- perkembangan yang telah dicapai. Salah satu diantaranya adalah penyerahan Standar Penilaian Program Kerja kepada BEM FKH UGM , Laporan tentang Kajian Otovet tahap 1 oleh komisi legislasi , Kendala penyusunan BUKU RKAT KM FKH UGM 2017, serta rencana pengawalan isu UKT Pendidikan Profesi Dokter Hewan oleh Komisi Aspirasi.  Rapat bulanan ini dilanjutkan dengan sharing-sharing selama 100 hari kepengurusan SM FKH UGM 2017 dari para MPA dan Pimpinan Senat. Sharing -sharing di akhiri dengan Pelantikan Majelis Perwakilan Angakatan dengan mengucapkan Sumpah Senat Mahasiswa.

Kegiatan hari Minggu, 23 April 2017, diisi dengan Outboond dan Jelajah Sungai untuk memunculkan sikap saling memiliki dan meningkatkan keakraban internal SM FKH UGM. Kegiatan ini berlangsung secara seru dan meriah dimana seluruh Anggota SM FKH UGM saling bekerja sama dalam menaklukkan rintangan yang ada. Kegiatan Legislator Improvement diakhiri dengan makan siang dan tukar kado silang terbaik sebagai bentuk memiliki rasa kekeluargaan SM FKH UGM.